Pelanggaran hak Adalah tindakan aparat negara karena melanggar atau tidak memberikan apa yang menjadi hak warga negara.
Kasus pelanggaran hak warga negara adalah:
- Tidak mendapatkan pengajaran
- Tidak mendapatkan pendidikan
- Dilarang mengeluarkan pendapat
- Tidak mendapat kesamaan hukum
- Tidak mendapatkan kesempatan memilih.
Pengingkaran kewajiban adalah pengingkaran warga negara terhadap kewajiban yang telah ditentukan pemerintah.
Kasus pengingkaran kewajiban warga negara adalah:
- Tidak membayar pajak & retribusi
- Tidak mematuhi peraturan yang berlaku
- Melawan hukum
- Melanggar HAM
- Mengkhianati negara.
-Materi semester 3 BAB 1 "Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara" sesuai kurikulum 2013 Kelas XI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar