Minggu, 07 Agustus 2016

PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA


Pelanggaran hak Adalah tindakan aparat negara karena melanggar atau tidak memberikan apa yang menjadi hak warga negara.

Kasus pelanggaran hak warga negara adalah:
  1. Tidak mendapatkan pengajaran
  2. Tidak mendapatkan pendidikan
  3. Dilarang mengeluarkan pendapat
  4. Tidak mendapat kesamaan hukum
  5. Tidak mendapatkan kesempatan memilih.
Pengingkaran kewajiban adalah pengingkaran warga negara terhadap kewajiban yang telah ditentukan pemerintah.

Kasus pengingkaran kewajiban warga negara adalah:
  1. Tidak membayar pajak & retribusi
  2. Tidak mematuhi peraturan yang berlaku
  3. Melawan hukum
  4. Melanggar HAM
  5. Mengkhianati negara.
-Materi semester 3 BAB 1 "Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara" sesuai kurikulum 2013 Kelas XI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar